Rabu, 14 Januari 2009

Mobil Mewah Polri Bertaburan

JAKARTA (Pos Kota) – Mobil mewah termasuk Toyota Alphad seharga Rp 700 juta berplat dinas kepolisian 131-16 berwarna emas berseliweran di Ibukota Jakarta. Kendaraan tersebut tak ada pengawalan, padahal bila dilihat dari plat nopolnya, bisa diduga milik petinggi Polri.


Dari mana Polri mendapat mobil tersebut? Begitu pula di Markas Polda Metro Jaya atau Mabes Polri, kerap terlihat deretan mobil mewah lainnya bernomor pribadi di parkiran khusus untuk pejabat. Mobil tersebut mulai dari Land Cruiser, Alfard, Harrier, Lexus, Toyota Fortuner hingga Honda Civic produksi terbaru.

Fenomena serupa juga mudah disaksikan pada berbagai acara dinas. Pejabat setingkat kapolsek, kapolres, direktur, serta perwira tinggi hadir bersama istri banyak yang mengendarai mobil mewah bergai merk tahun keluaran terbaru.

Ada pula ketika suami mendatangi satu acara dengan mobil mewah, sang istri hadir mamakai Kijang Innova terbaru. Fenomena serupa juga terjadi pada polisi yang menduduki jabatan di daerah lain. Mereka tak ketinggalan bagai berlomba membawa mobil mewah untuk menghadiri satu acara.

Misalnya saja bila ada rapat besar mengumpulkan kapolda dari seluruh Indonesia di Mabes Polri, maka deretan mobil mewah yang jelas-jelas bukan milik negara memadati arena parkir.

MOBIL DINAS ?
Mobil harga ratusan juta itu tentu menngundang pertanyaan. Apakah fasilitas yang diberikan negara atau mobil pribadi yang diberi nomor dinas polisi?

Berdasarkan ketentuan yang ditetapkan negara, kelompok mobil dinas anggota dan pimpinan di Mabes Polri adalah warna dasar abu-abu jenis sedan Toyota Camry, Mithsubisi Lancer atau KIA. Begitu pula untuk setingkat kombes, mobil dinasnya Nissan Terano.

Kenyataannya berbeda. Dewasa ini banyak petinggi Polri mengendarai mobil mewah seharga ratusan juta hingga miliaran rupiah.

Ketua Indonesian Police Watch (IPW), Neta Pane, kemarin, mengatakan, ada dua kemungkinan. “Pertama, mobil itu milik pejabat Polri. Kedua, milik pengusaha yang dekat dengan pejabat Polri lalu pakai plat polisi.”

Menurutnya, bila milik pejabat Polri, sangatlah tidak etis dan harus ditelusuri dari mana dia memperoleh mobil mewah itu. “Jangan-jangan hasil KKN. Kalau dari gaji tidak mungkin.”

Sepengetahuannya, pejabat polisi juga dilarang memasang plat dinas di mobil pribadi. “Kalau ada pimpinan kepolisian memberi contoh yang tidak baik, bagaimana anak buahnya,” tandas Neta.

Ia mendesak Kapolri untuk menelusuri sekaligus mengambil tindakan. Bila dibiarkan, sama saja pimpinan Polri diperdaya anak buahnya.

Dikatakannya kemungkinan mobil itu milik pengusaha juga bentuk pelanggaran. “Kenapa polantas tidak menangkap kendaraan itu?” tanya Neta.

BELUM TAHU
Sampai sejauh ini, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Zulkarnain menyatakan belum tahu. Pihaknya berjanji menelusuri adanya mobil mewah berplat dinas kepolisian. “Mobil pribadi tidak dibenarkan menggunakan plat dinas,” katanya.

Diakuinya, mobil dinas yang diberikan negara kepada pejabat di lingkungan Polda Metro Jaya antara lain Kia Carens dan Nissan Terano.

“Kita akan selidiki dulu apa benar ada plat dinas di mobil mewah,” kata Zulkarnain
Baca Selengkapnya...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar